BerKHat Santo Yusuf (BKSY) St. Alfonsus Nandan



BerKHat Santo Yusuf (BKSY) St. Alfonsus Nandan

Romo Aloysius Gonzaga Luhur Prihadi Pr selaku pastor paroki bersama dengan pengurus Dewan Pastoral Harian Paroki St Alfonsus Nandan dan beberapa umat yang sukarela menjadi pengurus pertama, membuka satu pintu kebaikan di paroki Nandan, yaitu  BerKHat Santo Yusup (BKSY).

Sangat diharapkan umat Paroki St. Alfonsus Nandan bersemangat dan bergegas untuk memasuki pintu kebaikan yang baru dibuka ini dengan ikut serta dalam gerakan Berbelarasa dalam Kematian dan keseHatan, dalam perlindungan Santo Yusup ini.

Umat Nandan yang dari waktu ke waktu sejak awal berdirinya gereja ini selalu mengedepankan semangat berbelarasa dengan sesama, akan terus berkelanjutan dalam semangatnya ini melalui BKSY.

BerKHat Santo Yusup (BKSY)

BKSY adalah suatu gerakan Berbelarasa dalam Kematian dan keseHatan, dalam perlindungan Santo Yusup. Ini adalah Gerakan Iman yang diajarkan oleh Kardinal Ignatius Suharyo, sebagai sarana kepedulian, Belarasa dan berbagi antar umat, khususnya bagi umat yang Kecil, Lemah, Miskin, Tersingkir dan Difabel (KLMTD).

Program BKSY dicetuskan oleh Mgr. Ignatius Suharyo dan diluncurkan pada tanggal 30 November 2013, bertepatan dengan Pesta St. Andreas, rasul, yang sebagai salah satu murid Yesus yang membawa lima roti dan dua ikan dari anak kecil yang hadir dalam pengajaran Yesus (Yoh : 6:8).

Dengan BKSY, Bapak Kardinal I Suharyo mengajak seluruh umat untuk mewujudkan iman dalam perbuatan berbelarasa yaitu berbelas kasih kepada saudaranya yang KLMTD. Dengan ikut BKSY kita solider, peduli, dan mewujudkan kasih yang nyata kepada mereka.


Orang Samaria yang baik hati

(Lukas 10:33~36)

Lalu datang seorang Samaria, yang sedang dalam perjalanan ke tempat itu. Dan ketika ia melihat orang itu, tergeraklah hatinya oleh belas kasihan. Ia pergi kepadanya lalu membalut luka-lukanya, sesudah ia menyirami dengan minyak dan anggur. Kemudian ia menaikkan orang itu ke atas keledai tunggangannya sendiri lalu membawanya ke tempat penginapan dan merawatnya. Keesokan harinya ia menyerahkan dua dinar kepada pemilik penginapan itu, katanya : Rawatlah dia dan jika kaubelanjakan lebih dari ini, aku akan menggantikannya, waktu aku kembali. “Siapakah diantara ketiga orang ini, yang pendapatmu adalah sesama manusia dari orang yang jatuh ke tangan penyamun itu?”


Pending Coffee Napoli Italia

Semangat berbagi ini berawal dari Pending Coffee Napoli-Italy. Pelanggan kedai kopi membayar lebih banyak dari kopi yang mereka minum dan kelebihan pembayaran dapat digunakan untuk orang yang miskin agar tetap dapat menikmati kopi yang hangat, terutama pada saat musim dingin.

Seseorang menceritakan pengalamannya, ketika ia berada di sebuah warung kopi kecil di Napoli Italy. Dia melihat dua orang pelanggan datang dan berkata ” Lima kopi, dua untuk kami dan tiga untuk pending”. Mereka membayar 5 cangkir kopi dan hanya mendapatkan 2 cangkir.

“Apa itu pending coffee?” tanyanya kepada pemilik warung. Lalu pemilik warung menjawab “Mohon tunggu dan lihat”.

Tidak sampai 10 menit kemudian, ia melihat dan mendengar seorang tua miskin bertanya dengan nada lembut kepada pemilik warung “Apakah anda mempunyai pending coffee?”

Sebuah gerakan Berbagi dan Berbelarasa, khususnya bagi orang Kecil, Lemah, Miskin, Tersingkir dan Difabel.


Syarat peserta BKSY

  1. Ingin berbelarasa, berbagi, membantu sesama.
  2. Anggota atau peserta BKSY Paroki adalah anggota keluarga Katolik yang berdomisili di Paroki Santo Alfonsus Maria de Liguori Nandan Sleman atau berdomisili di luar paroki Nandan dan dijamin oleh saudaranya yang berdomisili di Paroki St. Alfonsus Nandan yang menjadi anggota BKSY,  yang mendaftarkan diri sebagai anggota atau peserta dan mempunyai kartu anggota BKSY.
  3. Tidak dalam masa perawatan.
  4. Berusia antara 15 hari dan 80 tahun. (pada ulang tahun ke-80 otomatis kepesertaannya berakhir).
  5. Menyerahkan : Foto Copy KTP, Foto Copy KK Pemerintah, Informasi No. HP.
  6. Menyerahkan uang sumbangan solidaritas/belarasa sebesar  Rp. 80.000/tahun per peserta, dibayar saat pendaftaran.
  7. Keanggotaan baru sah setelah pendaftaran diaktifkan oleh BKSY Pusat dan menerima kartu anggota, bisa berupa fisik atau digital
  8. Memperpanjang kepesertaan ditahun berikutnya.

Tanda Kepesertaan : kartu digital Kepesertaan BKSY

Periode Kepesertaan : 12 bulan sejak aktivasi

Perpanjangan : membayar iuran tahun berikutnya paling lambat 2 minggu sebelum periode kepesertaan berakhir.


ANGGOTA / PESERTA

1. Anggota atau peserta BKSY Paroki adalah anggota keluarga Katolik yang berdomisili di Paroki Santo Alfonsus Maria de Liguori Nandan Sleman atau berdomisili di luar paroki Nandan dan dijamin oleh saudaranya yang berdomisili di Paroki St. Alfonsus Nandan yang menjadi anggota BKSY,  yang mendaftarkan diri sebagai anggota atau peserta dan mempunyai kartu anggota BKSY.

2. Keanggotaan atau kepesertaan BKSY Paroki ditentukan sebagai berikut:

2.1. Yang dimaksud dengan keluarga adalah keluarga inti, yang meliputi ayah, ibu, dan anak kandung / angkat atau anggota keluarga lain yang tercantum dalam Kartu Keluarga Gereja

2.2. Yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah ayah atau ibu atau anak yang beragama Katolik dalam keluarga itu sesuai yang tercantum dalam Kartu Keluarga Gereja.

2.3. Anggota keluarga yang beragama bukan Katolik dapat dimasukkan sebagai anggota.

2.4. Orangtua atau orang lain yang tinggal serumah dengan keluarga inti bisa menjadi anggota tersendiri.

2.5. Anak yang telah menikah, meski masih tinggal serumah dengan orang tuanya, menjadi anggota tersendiri.

2.6. Anak atau cucu yang berdomisili di luar Paroki St. Alfonsus Nandan yang dijamin oleh anggota BKSY yang berdomisili di Paroki St. Alfonsus Nandan, bisa menjadi anggota tersendiri.


Alamat dan Nomor Rekening BKSY

Alamat Surat BKSY Paroki St. Alfonsus Nandan Yogyakarta:

Sekretariat Paroki St. Alfonsus Maria de Liguori Nandan
Gemawang RT.02/RW.43, Kel. Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY 55284


Sekretariat BKSY Paroki St. Alfonsus Nandan:
Gemawang RT.02/RW.43, Kel. Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY 55284

Informasi lebih lanjut:

Ibu Seto (0817-5486-058)
Pak Agung Sasongko (0811-2551-033)
Ibu Yasinta (0811-2572-672)


Rekening:

Rekening BKSY Paroki Nandan:
CIMB Niaga dengan Nomor rekening: 7080-12324-700
Nama Rekening : PGPM Paroki Santo Alfonsus di Nandan Yogyakarta


Berapa Lama Periode Kepesertaan BKSY?

BKSY berlaku untuk 12 bulan dan dapat diperpanjang.


Kapan Periode Kepesertaan Berakhir?

Pada saat peserta meninggal dunia dalam periode kepesertaan.

Pada tanggal yang sama dengan mulai berlakunya program BKSY pada tahun berikutnya.

Bagaimana Cara Mengajukan Bantuan?

Berkoordinasi dengan Petugas/ Rasul BKSY Paroki, segera memberitahukan ke Sekretariat BKSY agar bantuan dapat segera diberikan

Wakil keluarga/ Rasul BKSY wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Syarat administratif yang harus ada.


Dokumen untuk Permohonan Bantuan Meninggal Dunia*)

Fotokopi identitas peserta: KTP, KK Kelurahan, dan Kartu BKSY.

• Apabila meninggal di rumah sakit: Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit, dan diagnosa medis penyebab kematian.

Apabila meninggal di rumah: Surat kronologis dari ahli waris.

Apabila meninggal karena kecelakaan lalu lintas: Surat keterangan dari kepolisian.


Surat keterangan kematian dari kelurahan.

Surat keterangan kematian dari pastor paroki.

Apabila kesulitan mendapatkan surat keterangan ahli waris dari kelurahan, dapat diganti dengan surat keterangan ahli waris dari pastor paroki dan PSE/BKSY, dilampiri fotokopi KK dan KK ahli waris.


Dokumen untuk Permohonan Bantuan Rawat Inap*)

Identitas peserta: KTP, KK Kelurahan, dan Kartu BKSY.

Surat keterangan rawat inap yang mencantumkan diagnosa medis, tanggal masuk, dan tanggal keluar rumah sakit.

Apabila peserta adalah pengguna BPJS/Askes/JKS, lampirkan surat pengantar dari pastor paroki dan fotokopi kartu terkait.


Apa Itu BerKHat Santo Yusup (BKSY)?

BERKHAT (BER-K-HAT) ada- lah singkatan dari BER- belarasa dalam Kematian dan keseHATan, dalam naungan Santo Yusup. Sesuai dengan namanya, BerKHat St. Yusup adalah gerakan atau program untuk berbelarasa. Kata kunci- nya adalah berbelarasa, yaitu berbelas kasih kepada sesama yang menderita/KLMTD (kecil, lemah, miskin, tersingkir, difabel). Kemudian BerKHat St. Yusup disingkat menjadi BKSY: Berbelas Kasih Seperti Yesus. Kita berbelarasa meneladan Allah, meneladan Yesus, meneladan orang Samaria, yang berbelarasa kepada yang menderita yang didasari oleh kemurahan hati.

Karena murah hati, Allah berbelas kasih kepada kita manusia yang menderita karena dosa, dengan mengutus Putra TunggalNya, ke dunia, menderita sengsara, wafat di salib dan bangkit untuk menyelamatkan kita dari dosa.

Karena murah hati, setiap kali Yesus bertemu dengan orang menderita (buta, lumpuh, kusta, kerasukan setan dan lain-lain), tergeraklah hatiNya oleh belas kasihan, lalu berbuat sesuatu untuk menolong mereka. Dengan ikut BKSY, kita ingin belajar berbelarasa, berbelas kasih seperti Yesus.

Karena murah hati, orang Samaria berbelarasa, berbelas kasih kepada sesamanya yang menderita, dengan meno-long dia secara ikhlas, tanpa pamrih.


Bantuan apa yang bisa diberikan kepada saudara kita  anggota BKSY yang KLMTD?

Apabila peserta BKSY sakit dirawat inap di Rumah Sakit, maka keluarganya akan dibantu Rp 100.000,-/ hari, maksimal 90 hari dalam 1 (Satu) tahun, agar keluarganya tetap bisa makan.

Apabila peserta meninggal dunia, keluarganya dibantu sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah), dan Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk  pending coffee di paroki.


Siapa Penanggung Jawab Program BKSY?

Paguyuban Lingkaran Sahabat Monseigneur Ignatius Suharyo (PaLingSah) didukung oleh Asuransi Central Asia (ACA) dan Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR).


Mengapa Bekerja Sama dengan Perusahaan Asuransi?

Agar dana iuran anggota dapat dikelola oleh lembaga yang sudah sangat berpengalaman dalam pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan aman. Lembaga ini tersebut mengikuti undang- undang dan peraturan yang berlaku, di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Republik Indonesia.

Agar administrasi data peserta dapat dikelola secara profesional dengan sistem komputer/internet, dan solidaritas tidak dibatasi oleh Paroki tetapi diperluas hingga lintas Paroki dan lintas Keuskupan.


Posting Komentar

0 Komentar