Memo Pastor Paroki Mengenai Perayaan Sakramen dan Sakramentali

Paroki St Alfonsus Nandan
Gemawang Rt 02/Rw 43, Sinduadi, Mlati, Sleman 55284

Memo Pastor Paroki Tentang Pelayanan

Misa ujub dan Sakramentali


Pengertian:

  1. Misa: Berupa pelayanan yang diberikan untuk kepentingan keluarga berupa ujud atau permohonan khusus yang diselenggarakan dalam Perayaan Ekaristi di rumah yang bersangkutan. Dapat juga didoakan bersamaan dengan perayaan Ekaristi di lingkungan; atau juga dimohonkan pada Ekaristi harian atau mingguan. Contoh: peringatan arwah, pemberkatan rumah, syukur, perkawinan, dsb.
  2. Sakramentali: Pelayanan berupa permohonan agar Tuhan memberikan berkat lewat tanda rohani yang diberikan melalui romo. Contoh: pemberkatan rumah, pemberkatan benda rohani, berkat untuk kendaraan, berkat untuk meneguhkan hati saat ujian, berkat untuk kandungan, berkat untuk tanda kedewasaan fisik, supitan, berkat untuk tunangan, berkat untuk midodareni, dll.

Mengingat

kebutuhan umat

Menimbang

Pembinaan iman dalam pelayanan pastoral sangat mendesak untuk diadakan;

tenaga imam sangat terbatas; pemberdayaan tenaga pastoral kaum awam perlu ditingkatkan

Serta Memperhatikan

Pokok-pokok ajaran Gereja tentang sakramen dan sakramentali

Maka pelayanan:
 
Ujud misa di rumah:
  1. Requiem, misa dan pemberkatan jenasah pada hari/ saat meninggal.
  2. Peringatan arwah dari 3-7-40-100-1 th-2th-3 th (1000 hari) dimungkinkan memilih 3x permohonan ujub dengan misa di rumah; lainnya dengan ibadat sabda dipimpin oleh prodiakon dan atau dimintakan ujub dalam misa di gereja paroki atau bersamaan misa lingkungan.
  3. Pemberkatan rumah dimungkinkan dengan misa, tetapi dimungkinkan pula dengan ibadat sabda dipimpin oleh romo atau prodiakon dalam jumlah umat yang sedikit, misalnya hanya dihadiri keluarga.
  4. Misa syukur teristimewa untuk ulang tahun perkawinan; sedangkan untuk ulang tahun kelahiran dipilih yang istimewa saja untuk Ekaristi di rumah. Yang lain sebaiknya diujudkan dalam misa lingkungan atau harian atau mingguan.
  5. Syukur yang lain diujubkan dalam misa lingkungan atau di gereja. Kecuali dalam peristiwa operasi besar yang membahayakan jiwa, dan akhirnya mengalami kesembuhan, dalam peristiwa iman.
  6. Pada peristiwa seputar requiem hanya sekali misa; tutup peti, pemberangkatan, cukup oleh prodiakon, jika jenasah sudah diberkati oleh imam dalam requiem.
Sakramentali dengan ibadat sabda:
  1. Midodareni dimungkinkan ibadat sabda dipimpin oleh prodiakon atau romo.
  2. Tunangan dimungkinkan ibadat sabda dipimpin oleh prodiakon atau romo.
  3. Operasi-operasi kecil dan berhasil cukup ibadat dipimpin oleh prodiakon, termasuk Supitan/ khitanan.
  4. Mitoni dan selapanan dipimpin oleh prodiakon.
  5. Mengawali pendirian rumah dipimpin oleh prodiakon.
Memo ini hanya berlaku untuk teritori paroki Nandan selama penggembalaan Rm Gregorius Kriswanta Pr dan hanya untuk pelayanan yang dilakukan oleh Rm Gregorius Kriswanta Pr / Rm Yohanes Dwi Harsanto Pr, baik di paroki Nandan maupun di tempat lain. Memo ini dapat ditinjau ulang apabila sudah tidak relevan. Hal-hal atau peristiwa-peristiwa khusus yang tidak tertulis dalam memo ini akan dibicarakan langsung dengan romo paroki.

Nandan, 28 Oktober 2014

Rm. G. Kriswanta, Pr
Pastor Paroki

Posting Komentar

0 Komentar