MENDIDIK

BERARTI MEMERDEKAKAN DAN MEMPERKEMBANGKAN
Suatu ketika di tahun 1999 – dalam sebuah seminar  pendidikan – saya sempat berbincang dengan seorang tokoh pendidikan, satu kalimat kunci di akhir perbincangan itu adalah keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan nasional. Salah satu hal yang membuat galau hati ialah mutu para guru. 

Kegalauan itu diungkapkannya dengan kalimat sindiran berikut: “Masih adakah kini seorang pendidik? Bukankah saat ini lebih banyak kita temukan ‘tukang-tukang mengajar’?” Sekilas memang kalimat pertanyaan itu terasa kasar dan amat menyakitkan. 

Namun bila kita renungkan dengan kepala di-ngin dan keterbukaan, menjadi sebuah teguran serta ajakan untuk membangun diri. Bahkan sekaipun peristiwa perjumpaan dan percakapan saya dengan ‘tokoh pendidikan’ itu sudah berlangsung 17 tahun yang lalu, namun rasanya kegalauan hati sang tokoh dan pertanyaan mendasar di atas nampaknya masih berlangsung hingga kini, bahkan mung¬kin – bagi saya pribadi terasa semakin miris.
Berpangkal dari teguran dan ajakan itu mari kita renungkan soal pendidikan yang ada di sekitar kita. Driyarkara – salah seorang tokoh pendidikan nasional – merumuskan pendidikan sebagai sebuah proses memanusiakan manusia muda, yang didalamnya mencakup dua hal pokok yakni membangun kesadaran diri sebagai manusia pribadi yang utuh dan kesadaran sebagai manusia dalam kebersamaan dengan manusia lain. 

Sementara itu Konsili Vatikan II dalam sebuah pernyataannya menegaskan bahwa “tujuan pendidikan dalam arti sesungguhnya ialah: mencapai pembinaan pribadi manusia dalam perspektif tujuan terakhirnya dan demi kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat” (Gravisimun Educationis/ GE, art. 1). Konsili menambahkan perlunya memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan – terutama psikologi, pedagogi, dan didaktik guna membantu anak-anak dan remaja menumbuhkan secara selaras dan serasi bakat, moral, dan intelektualnya. Dengan terbangunnya bakat, moral, dan intelektual secara selaras dan serasi diharapkan mereka mampu mencapai kebebasan sejati sebagai manusia “CITRA ALLAH”.

Dari dua pemahaman tentang pendidikan tersebut, kiranya kita bisa menarik suatu pemahaman dasar tentang makna mendidik. Saya pribadi – terinspirasi cara pandang dan pemahaman Paulo Freire – mencoba memaknai mendidik sebagai suatu proses yang memerdekakan dan memperkembangkan, baik peserta didik maupun si pendidik itu sendiri. 

Memerdekakan, dalam pendidikan yang dipahami sebagai suatu proses untuk mencapai pembinaan pribadi manusia – atau bahasa Driyarkara sebagai memanusiakan manusia muda – setiap pribadi diajak untuk menyadari “SIAPA” dirinya sesungguhnya. Dalam dan dengan kesadaran inilah ia boleh mengalami pencerahan bahwa dirinya mempunyai kemampuan serta kebebasan, dan sekaligus keterbatasan untuk melakukan segala sesuatu yang dikehendakinya. Dan inilah sebenarnya substansi dasar kemerdekaan. Jadi kemerdekaan tidak identik dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya.

Hal pokok kedua adalah ‘memperkembangkan’; Konsili Suci menegaskan bahwa anak-anak dan kaum remaja berhak didukung untuk menghargai dengan suara hati yang lurus nilai-nilai moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi….. (GE. Art.1), supaya dengan demikian mereka mencapai kedewasaan penuh (GE. Art.2). Dengan demikian mendidik adalah suatu upaya untuk – dalam arti tertentu membuka kesadaran awal para peserta didik untuk kemudian memperkembangkan kesadaran tersebut menuju kepenuhannya selaras-serasi perkembangan mereka. 

Maka sangat tidak benar bila mendidik diartikan serta dipahami sebagai suatu cara untuk ‘menguasai’ peserta didik. Sikap ‘menguasai’ ini pada umumnya muncul dalam keinginan atau paksaan supaya setiap peserta didik bertindak seturut apa yang ditunjukannya, berbeda dari itu salah. Jika sikap ini yang ada, maka proses ‘mempekembangkan’ tidak akan pernah berjalan. 

Dan harus disadari – oleh para pendidik – bahwa kemandegan peserta didik untuk memperkembangkan dirinya berarti pula kemandegan pendidik juga. Karena dengan demikian ia tidak pernah belajar untuk maju, bahkan cukup puas dengan apa yang dimiliki saat ini – padahal roda kemajuan terus berputar.

Kesan saya – semoga saja salah – sikap serta kecenderungan seperti tersebut di atas banyak disandang oleh rekan-rekan pendidik, dan juga – maaf – para orangtua sebagai pendidik pertama dan utama. Bila sinyalemen ini salah, kiranya pintu maaf yang tulus sungguh saya harapkan; bila benar semoga ini menjadi bahan permenungan, dorongan, dan ajakan bagi kita untuk maju bersama menjadi teman seperjalanan bagi putra-putri yang dipercayakan Allah kepada kita. Hasil dari permenungan itu tentunya bermuara pada sikap mendidik yang memerdekakan dan memperkembangkan. 

Mendidik yang berarti memerdekakan dan memperkembangkan tiada lain menuntut suatu komunikasi yang efektif dengan peserta didik. Maka kiranya pemikiran Sukmana berikut dapat menjadi tips untuk mewujudkannya(Intisari, April 2004:192):
  1. Berbicara dengan ‘bahasa anak’; artinya dalam pendampingan (mendidik) anak-anak dan juga remaja kita tidak bisa memakai tolok-ukur bahasa kita, melainkan harus berani berbicara sebagaimana halnya mereka – dalam hal ini diperlukan sikap rendah hati dan keterbukaan.
  2. Empati; bukan sekedar simpati (terkesan dan tertarik semata) melainkan sampai pada taraf empati artinya mampu merasakan dan terlibat dalam dinamika orang lain. Bagaimana mungkin seorang pendidik mampu menjadi teman seperjalan jika tidak memiliki empati?
  3. Memberi kesempatan; bukan saatnya lagi mendidik dengan tangan besi, kini pintu demokrasi telah terbuka lebar kiranya bijkasana jika hal inipun menjadi sikap para pendidik, yakni memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengaktualisasikan diri.
  4. Menjadi pendengar yang baik; ternyata ‘penyakit para guru’ adalah terlalu banyak bicara. Konsekuensi logis dari hal ini adalah sulit untuk mendengarkan. Saya kira kita semua mampu menjadi pendengar yang baik, usaha sederhana yang bisa dilakukan adalah tidak mudah dan cepat memotong pembicaraan anak.
  5. Berani memberi penghargaan; sekecil apa pun prestasi anak sudah selayaknya mendapat penghargaan. Dari siapa penghargaan itu diharapkan dan didapat, kiranya kita mampu memberikannya. Namun patut diingat bahwa penghargaan tidak selamanya berupa materi, sebuah pujian dan acungan jempol pun mampu mewujudkannya. Mengapa kita terlalu pelit?

Apa yang dipikirkan dan dirumuskan oleh Sukmana tersebut sejalan dengan pemikiran Romo YB. Mangunwijaya. Beliau – dalam mensikapi, memaknai, serta mengembangkan pola pengasuhan dalam pendidikan – membangun sebuah metodologi yang sekaligus menjadi spiritualitas pendidikannya – yakni PEKIK (Pembelajar-Eksploratif-Kreatif-Inovatif-Komunikatif). Dalam pola dan semangat ini maka pendidikan dimaknai sebagai suatu pola pendampingan yang integral-holistik; dan dengannya sekaligus memerdekakan serta memperkembangkan tidak hanya bagi peserta didik namun juga pendidik.

Kiranya tips kecil diatas dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk menemukan sikap serta pola mendidik yang memerdekakan dan memperkembangkan. Yakinlah bahwa ketika kita mampu memerdekakan dan memperkembangkan putra-putri, kita pun dimerdekakan dan diperkembangkan. Karena dengan sendirinya kita akan terus terpacu untuk belajar dan terus belajar; dengan demikian kita pun merdeka untuk terus mengaktualisasikan diri dan berarti pula kita berkembang. 

Semoga hari demi hari kita semakin menyadari tugas serta kewajiban kita, yakni mempersiapkan generasi-generasi penerus yang mempunyai integritas intelektual, moral, dan sosial yang handal. Selamat berjuang! 
Viva pendidikan Indonesia!!!

Tepian Kali Buntung, 18 September’16 – 01.27”
* Penulis Thomas R. M. Harjawikarta, peminat dan pemerhati masalah pendidikan
 tinggal di Yogyakarta.

Posting Komentar

0 Komentar