Salah satu syarat utama sebelum menikah dalam agama Katolik adalah mengikuti Katekese Persiapan Hidup Berkeluarga (KPHB) atau yang dulunya bernama Katekese Persiapan Perkawinan (KPP). Calon mempelai akan mengikuti KPHB dalam kurun waktu tertentu untuk memantapkan diri melangkah hidup berkeluarga.
"KPHB boleh menjadi saat dan kesempatan untuk jujur pada diri sendiri hingga mampu makin mantap dan jelas memandang serta menjalani panggilan hidup berkeluarga," ujar Thomas Rasul Mujiono.
Berbagai tantangan hidup berkeluarga pun kian beragam seiring berjalannya waktu. Tak hanya dari sisi sosial lingkungan saja, tetapi juga dari sisi individu.
Ketika memutuskan untuk hidup berkeluarga, umat Katolik tetap diajak untuk ambil bagian dalam kegiatan menggereja. Sehingga tak lantas berhenti setelah menerima sakramen perkawinan begitu saja.
"Tantangan yang amat tidak ringan bagi calon pasutri dewasa ini tiada lain, menurut saya, kemampuan dan kesediaan untuk menyesauikan diri dengan pasangan dan menerimanya apa adanya," ujarnya.
Selain itu, kehadiran teknologi melalui smartphone atau perangkat lain tak jarang membuat pasangan menajdi sibuk sendiri. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam hidup berkeluarga.
KPHB kali ini diikuti oleh 7 pasangan. 4 pasangan di antaranya berasal dari Paroki Nandan, sedangkan 3 lainnya berasal dari luar Paroki Nandan.
(Ayusandra Adhitya S. A.)
0 Komentar